AKUNTABILITAS, LATSAR CPNS ANGKATAN 33, KABUPATEN INDRAGIRI HILIR, PPSDM KEMENDAGRI REGIONAL BUKITINGGI 2019


AKUNTABILITAS, LATSAR CPNS ANGKATAN 33, KABUPATEN INDRAGIRI HILIR



ANEKA
(Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, Anti Korupsi)

Selasa pagi yang cerah, selesai apel pagi ... kami memasuki kelas baru yang letaknya tak jauh dari kelas lama. Hanya berjarak beberapa meter saja. Begitu juga antara aku dan kamu yang hanya berjarak antara dinding asrama ... aseek ... #mengkhayal dulu way ... hhhaa ... Baiklah way ... kali ini aku akan berbagi ilmu dengan kalian para pembaca yang budiman tentang materi yang kami dapatkan dari Bapak Rahmat Hidayat. Materi yang beliau sampaikan tadi adalah tentang akuntabilitas. Sudah tahukah kalian way apa itu akuntabilitas ? kalau belum tahu ... yok ... lanjutkan bacanya way ...

          Berdasarkan hasil kesepakatan bersama kami di kelas  ... bahwa akuntabilitas adalah perwujudan dari kewajiban seseorang atau instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui media pertanggungjawaban dan berupa laporan. Atau kita ambil kata kuncinya yakni sesuatu yang harus dicapai. Nah way ... sebenarnya akuntabilitas ini sangat berdekatan dengan responsibilitas karena responsibilitas berkenaan juga dengan tanggung jawab. Loh ... kok bisa begitu ... bingung kan way ... tenang way ... setelah di berikan pencerahan oleh beliau kami akhirnya mengerti tentang perbedaan akuntabilitas dan responsibilitas. Perbedaannya yaitu kalau akuntabilitas adalah hasil yang dicapai sedangkan responsibilitas berkenaan dengan moral. Jadi, bentuk responsibiltas dari akuntabiltas itu adalah dengan mengerjakan tugas dengan penuh integritas (penuh kejujuran dan taat dengan aturan). Contohnya begini way supaya lebih jelas ... saya ambil contoh di sekolah ... ketika kita diamanatkan menjadi bendahara sekolah ... maka kita harus bertanggung jawab dengan tugas yang telah diberikan sama kita. Dengan cara membuat laporan hasil pertangunggjawaban dalam bentuk SPJ, dll. Dan kita harus mengerjakannya itu dengan penuh kejujuran dan sesuai dengan aturan yang berlaku, norma, serta nilai  yang berkenaan dengan pembuatan SPJ tersebut. Sampai di sini ngerti kan way ... ngertilah way ... capek aku ngetik way ... hhhee ...
          Sekarang kita lanjut mengenai tingkatan akuntabilitas. Kita ibaratkan saja tingkatan akuntabilitas ini seperti bentuk piramida yang bagian atasnya lebih kecil dari bagian bawahnya. Nah, tingkatan akuntabilitas ini terdiri dari enam. Susunannya adalah bagian paling bawah adalah akuntabilitas personal, diatasnya ada akuntabilitas individu, akuntabilitas kelompok, akuntabilitas organisasi, dan yang paling puncak adalah akuntabilitas stakeholder. Akuntabilitas personal berhubungan antara dirinya pribadi dengan hati nuraninya sendiri. Kemudian, akuntabilitas individu berhubungan antara dirinya dengan lingkungan tempat kerjanya, akuntabilitas kelompok adalah akuntabilitas yang berhubungan antar pegawai di tempat kerja, kemudian akuntabilitas organisasi adalah akuntabilitas yang ada di dalam sebuah instansi , dan terakhir adalah akuntabilitas stakeholder sebagai pengawas akuntabilitas semuanya.
          Kemudian, kita lanjut mengenai nilai-nilai akuntabilitas dalam konteks pelaksanaan tugas dan jabatan ASN. Nilai-nilai akuntabilitas yang harus kita ciptakan ketika melaksanakan tugas sebagai ASN adalah berintegritas, profesional, bertanggung jawab, bersikap adil dan tidak diskriminatif, memanfaatkan sumber daya negara secara efektif dan efesien, transparan dalam akses informasi, menghindari perilaku curang dan korup, menghindari konflik kepentingan, dan menghindari dari keterlibatan dalam politik praktis.
Berdasarkan uraian di atas, sebagai ASN, kita dituntut untuk menjunjung tinggi profesionalisme kerja. Oleh karena itu, Pegawai Negeri Sipil harus memiliki ciri-ciri berikut untuk menunjukkan profesionalisme kerjanya, pertama menguasai pengetahuan dibidangnya. Maksudnya adalah selalu berusaha dengan sungguh-sungguh untuk memperdalam pengetahuannya dengan tujuan agar dapat melaksanakan tugasnya secara berdaya guna dan berhasil guna. Untuk dapat mengetahui penguasaan pengetahuan dibidangnya dapat ditelusuri melalui peningkatkan pengetahuan, menguasai bidang tugas, dan efektivitas dalam melaksanakan pekerjaan. Kedua, komitmen pada kualitas. Sebagai rasa keterikatan untuk selalu meningkatkan kepandaian, kecakapan dan mutu pekerjaan dari seorang PNS agar dapat mendorong kinerja. Untuk dapat mengetahui komitmen pada kualitas dapat ditelusuri melalui kecakapannya bekerja, kesanggupan dalam bekerja, dan selalu meningkatkan mutu kerja. Ketiga, dedikasi seorang Aparatur Sipil Negara. Sebagai suatu bentuk pengabdian dari seorang PNS atas segala sesuatu yang menjadi tanggung jawabnya dalam rangka membantu/melayani masyarakat atau orang lain. Untuk dapat mengetahui dedikasi PNS dapat ditelusuri dengan kebanggaannya pada pekerjaan, tanggung jawabnya pada pekerjaan, dan mengutamakan pada kepentingan umum. Keempat, keinginan untuk membantu sebagai suatu sikap seseorang yang mencerminkan kejujuran dan keihlasan dalam bekerja untuk membantu masyarakat. Untuk dapat mengetahui keinginan PNS untuk membantu masyarakat dapat ditelusuri melalui kejujuran dan keihlasannya dalam bekerja.
Bagaimana way, apakah kalian sudah mendapatkan pencerahan tentang akuntabilitas melalui tulisanku ini. Semoga aja dapat ya way ... walaupun sedikit. Hhee ... harapannya way ...  kedepannya, khususnya kita sebagai Aparatur Sipil Negara bisa mengaktualisasi nilai-nilai dasar akuntabilitas dalam pelaksanaan jabatan kita nanti. Mungkin itu saja way ... yang bisa aku tulis ... akhir kata ... aku ucapkan selamat malam way ... dadaaaaa ....

Baso, 3 September 2019


                      LATSAR CPNS ANGKATAN 33 BERSAMA PAK RAHMAT HIDAYAT







\

Post a Comment

0 Comments